Tuesday, August 16, 2016

CARA MELAKUKAN KLAIM ASURANSI MOBIL ( HOW TO CLAIM MOTOR INSURANCE )

Asuransi mobil merupakan suatu hal yang wajib Anda miliki untuk melindungi Anda dari kerugian finansial terhadap kerusakan atau kehilangan mobil Anda. Perlindungan asuransi yang Anda miliki dapat Anda lihat pada polis asuransi Anda. Permasalahannya sangat jarang sekali pemegang polis asuransi membaca polisnya. Padahal sangat penting untuk mengetahui perlindungan yang Anda miliki terutama saat terjadi kerugian dan Anda akan melakukan klaim. Berikut beberapa langkah tepat dalam melakukan klaim asuransi mobil Anda.

1. SIAPKAN DOKUMEN PENDUKUNG ( PREPARE THE DOCUMENTS FOR CLAIM )

Dokumen pendukung sebetulnya tercantum pada wording polis Anda. Secara umum ada 2 jenis klaim, yakni parsial loss atau klaim sebagian dan total loss atau klaim total. Tentu dokumen pendukung yang dibutuhkan  berbeda.

Dokumen yang Anda butuhkan untuk klaim sebagian atau parsial loss :
- fotocopy KTP tertanggung
- fotocopy SIM pengguna mobil
- fotocopy STNK mobil
- laporan polisi apabila terjadi tindak kejahatan atau kehilangan
- surat pernyataan pihak ketiga apabila melibatkan klaim pihak ketiga (baca detail polis Anda)

Dokumen yang Anda butuhkan untuk klaim total atau total loss :
- fotocopy KTP tertanggung
- fotocopy SIM pengguna mobil
- STNK asli
- BPKB asli
- laporan polisi

2. SIAPKAN KRONOLOGIS KEJADIAN ( CHRONOLOGICAL OF ACCIDENT )

Pada saat klaim, Anda akan diminta untuk menjabarkan kronologis kejadian. Oleh karena itu, ada baiknya Anda siapkan sebelum melakukan pelaporan klaim. Akan lebih baik bila disertai foto dan bukti lainnya.



3. BIAYA RESIKO SENDIRI ( OWN RISK OR DEDUCTIBLE )

Biaya resiko sendiri merupakan biaya yang Anda harus keluarkan sebagai resiko sendiri yang menyebabkan kerugian. Biasanya perhitungan biaya resiko sendiri berdasarkan jumlah kejadian. Nilainya sesuai peraturan OJK terbaru untuk klaim sebagian atau parsial loss sebesar Rp 300.000,- per kejadian, sedangkan untuk klaim total atau total loss sebaiknya Anda lihat kembali polis Anda.

4. TENTUKAN BENGKEL REKANAN ( CHOOSE THE REPAIR SHOP )

Setiap asuransi memiliki bengkel rekanan masing-masing untuk melakukan reparasi pada mobil Anda. Sebaiknya Anda mencari informasi bengkel rekanan agar dapat menentukan bengkel yang tepat untuk Anda.

5. TRANSPORTASI PENGGANTI ( SUBSTITUTE TRANSPORTS )

Pada saat mobil Anda direparasi, Anda membutuhkan transportasi pengganti mobil Anda. Hal ini penting agar tidak mengganggu mobilitas Anda.

Jadi, siapkan segala sesuatunya sebelum Anda melakukan klaim.


Informasi lebih lanjut mengenai asuransi : klik www.otosolusi.co.id atau WA 081807080978.

#mobil #asuransi #premi #honda #toyota #belimobil #kreditmobil #klaim #claim #car #credit #carloan

www.olx.co.id

www.tokopedia.com







No comments:

Post a Comment